Pustakawan MAN 1 Bandar Lampung sebagai Tim Penyusun Modul Pustakawan Madrasah dan Fasilitator Nasional Diklat Pustakawan Madrasah

Pustakawan MAN 1 Bandar Lampung sebagai Tim Penyusun Modul Pustakawan Madrasah dan Fasilitator Nasional Diklat Pustakawan Madrasah

Dalam    rangka    implementasi   Proyek    Realizing    Education’s    Promise:    Support    to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform)    IBRD   Loan   Number    8992-ID   Tahun   Anggaran   2020, Direktorat     Jenderal  Pendidikan  Islam  Kementerian  Agama mengadakan kegiatan penyusunan modul pustakawan madrasah.

Penyusun modul pustakawan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama. Berdasarkan data Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kementerian Agama, didapati banyak tenaga perpustakaan madrasah belum memenuhi standar kompetensi, yaitu standar manajerial, pengelolaan informasi, kependidikan, kepribadian, sosial, dan pengembangan profesi. Oleh sebab itu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memandang perlu untuk meningkatkan kompetensi mereka melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), sehingga mereka diharapkan mampu mengelola perpustakaan secara profesional dan memberikan pelayanan yang optimal kepada pemustaka, yaitu siswa dan guru di madrasah.

Dalam kegiatan penyusunan modul tersebut, pustakawan (Kepala Perpustakaan) MAN 1 Bandar Lampung, Eni Hastuti, M.Pd. mendapatkan undangan sebagai salah satu anggota Tim Penyusun Modul Pustakawan Madrasah yang diadakan oleh Madrasah Education Quality Reform dalam 3 tahap. Tahap I diadakan di Bogor pada tanggal 1 Mei s.d. 3 Juni 2021. Tahap II diadakan di Bandung pada tanggal 14 s.d. 17 Juni di Bandung. Tahap III pada Review Teknis Unit Pembelajaran Modul Pustakawan pada tanggal 13 Juli 2021 secara virtual. Tim penyusun modul tersebut dari berbagai kalangan di antaranya dosen prodi perpustakaan berbagai perguruan tiinggi negeri, Pusdiklat Kementerian Agama RI, dan pustakawan madrasah dari berbagai provinsi. Setelah melalui beberapa tahap, kini Modul Pustakawan Madrasah tersebut telah selesai dan dapat dipergunakan dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tenaga Perpustakaan Madrasah.

Eni Hastuti  yang juga sebagai guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, selain sebagai Tim Penyusun Modul Pustakawan Madrasah juga ditugasi oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama sebagai Fasilitator/Narasumber Pelatihan Pustakawan Madrasah yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 11 s.d. 15 Oktober 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih tenaga pustaka di madrasah sebagai bagian dari upaya  untuk peningkatan  kapasitas  dan kompetensi  tenaga pustaka/pustakawan  di  madrasah  dalam mengelola madrasah sebagai sumber belajar yang mendukung guru dan siswa untuk mendapat hasil yang terbaik dalam kegiatan belajar dan mengajar.

 


28/01/2022 22:26, Dilihat 1240 kali