Bandar Lampung. MAN 1 (Humas). Dalam rangka membangun kesadaran hukum dan karakter siswa, MAN 1 Bandar Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menyelenggarakan edukasi pencegahan perundungan (bullying), kekerasan, pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga radikalisme. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagian dari rangkaian Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) hari ketiga di aula MAN 1 Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026).

Hadir sebagai narasumber, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Lampung, Imam Yudha Nugraha menyampaikan materi bertajuk "Jaga Diri, Jaga Teman: Mengenal Bahaya Bullying, Kekerasan, Rokok & Narkoba". Dalam pemaparannya, Imam mengajak para siswa memahami berbagai bentuk perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual beserta dampak serta konsekuensi hukumnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Lingkungan madrasah harus menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa. Pemahaman hukum dan kesadaran sosial perlu ditanamkan sejak dini agar adik-adik mampu menjaga diri, saling merangkul, serta berani menolak segala bentuk kekerasan," ungkap Imam Yudha.

Selain membahas pencegahan bullying, Imam juga mengingatkan para siswa tentang bahaya penyalahgunaan rokok dan narkoba yang dapat mengancam kesehatan serta masa depan generasi muda. Ia juga mengajak siswa untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme dengan memperkuat pemahaman agama yang moderat, bijak dalam menggunakan media sosial, serta memilih lingkungan pergaulan yang positif.

"Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan masa depan, tetapi juga membawa konsekuensi pidana yang berat. Kami mengajak para siswa untuk mengisi masa remaja dengan kegiatan positif serta tidak ragu melapor kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau pihak madrasah apabila menemukan tindakan yang melanggar aturan," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, MAN 1 Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman, ramah, dan berkarakter. Sinergi bersama Kejati Lampung diharapkan mampu membekali siswa dengan kesadaran hukum serta sikap bertanggung jawab dalam menjaga diri dan lingkungan sekitar. (Kh/Yn/YM/FA)