Bandar Lampung — Kegiatan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) MAN 1 Bandar Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 memasuki hari ketiga yang berlangsung khidmat pada Rabu (15/07/2026).
Kegiatan MATAMUDA diawali dengan apel pagi bersama pembina apel Ibu Eva Nuryana, kemudian dilanjutkan dengan sarapan bersama oleh seluruh peserta MATAMUDA.
Usai apel, para peserta diarahkan menuju Masjid dan Gedung Serbaguna (GSG) untuk mengikuti materi pencegahan tindakan bullying, pelecehan seksual, bahaya merokok, dan narkoba oleh Kejaksaan, serta materi mengenai Peran dan Tugas Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam Proses Peradilan dan Pencegahan Tindak Pidana oleh Balai Pemasyarakatan.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Rinda Anggalina E.A., mengajak para peserta untuk membangun rasa percaya diri dengan mengenali dan mencintai diri sendiri, serta membiasakan sikap disiplin, sopan santun, dan beretika sebagai bekal selama menempuh pendidikan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana MATAMUDA MAN 1 Bandar Lampung, Ahmad Gumrowi, S.Pd., M.Fis., menjelaskan bahwa perubahan nama dari MATSAMA menjadi MATAMUDA merupakan penyesuaian terhadap kurikulum yang kini menggunakan istilah "murid". Menurutnya, istilah tersebut memiliki makna yang lebih mendalam karena tidak hanya berfokus pada proses belajar, tetapi juga pembentukan adab dan karakter. Ia berharap pelaksanaan MATAMUDA tahun ini menjadi langkah awal yang baik dan dapat terus berkembang pada tahun-tahun mendatang.
Seluruh rangkaian kegiatan MATAMUDA hari ketiga ditutup dengan apel sore bersama pembina Ibu Yuniarti.
Kontributor: Eilen, Eci, Alya, Anan, Aqeel, Keisha, Alya, Anandita, Aulia, Carisa, Rayya, Nafisha