PPNPN MAN 1 Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi BPJS Kesehatan

PPNPN MAN 1 Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi BPJS Kesehatan

Bandar Lampung, MAN 1(Humas).  Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri (PPNPN) MAN 1 Bandar Lampung mengikuti sosialisasi tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Gedung Serba Guna MAN 1 Bandar Lampung, Kamis (25/05/23).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penjelasan dan menyamakan pemahaman terkait BPJS Kesehatan.

Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim, S.Pd., M.M. saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengimbau kepada seluruh guru dan pegawai PPNPN untuk senantiasa menjaga kedisiplinan sesuai dengan standar SOP yang berlaku termasuk disiplin absensi dan ketepatan waktu ketika hadir di madrasah.

Selanjutnya, pemaparan tentang BPJS disampaikan oleh Arie Mazerwansyah Azmi, A.Md. Dikatakannya,  jaminan kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah (PPU) sebesar 5% dari gaji pokok dengan rincian 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja.

"Dalam hal pasangan suami istri yang masing-masing merupakan pekerja,maka keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta PPU oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran," terangnya.

Lebih lanjut Ari menjelaskan program penjamin kesehatan melalui BPJS tidak hanya untuk pegawai yang bersangkutan tetapi juga anggota keluarganya yang lain, seperti suami atau istri serta anak-anaknya sesuai ketentuan.

Kontributor (HrS/Aska69/AS)


26/05/2023 10:23, Dilihat 512 kali