MAN 1 Bandar Lampung Kirim Dokumen Hasil Penilaian Zona Integritas ke Menteri Agama Republik Indonesia

MAN 1 Bandar Lampung Kirim Dokumen Hasil Penilaian Zona Integritas ke Menteri Agama Republik Indonesia

Bandar Lampung, MAN 1(Humas). Bertempat di Gedung Serba Guna Bandar Lampung,MAN 1 Bandar Lampung melakukan pengiriman penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Menteri Agama Republik Indonesia pada Jumat (24/12/2021).

Pengiriman penilaian sebagai wujud dari sebuah komitmen MAN 1 Bandar Lampung guna mewujudkan WBK/WBBM tahun 2021 serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan pengiriman penilaian tersebut langsung dilakukan oleh Kepala MAN 1 Bandar Lampung Hi.Lukman Hakim,S.Pd.M.M. yang didampingi para wakamad dan tim Zona Integritas.

Dra.Hj.Arif Fadhilah,M.Ed,Ketua Zona Integritas MAN 1 Bandar Lampung dalam laporannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim Zona Integritas yang telah mencurahkan segala tenaganya dalam mempersiapkan penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

"Tentu saja ini belum berakhir karena pada tahun 2022 akan ada pertanggungjawaban pada saat evaluasi dari enam komponen yang ada",ucap Arif.

Arif juga meminta kepada seluruh dewan guru untuk selalu mendokumentasikan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran civitas akademika MAN 1 Bandar Lampung dalam kegiatan tersebut tidak dapat diukur dengan uang dan merupakan sumber energi untuk mencapai visi yang sudah dicanangkan.

"Untuk mencapai Zona Integritas menuju WBK/WBBM kuncinya adalah membangun budaya yang bermuara pada pencegahan dan peningkatan pelayanan publik",tutur Lukman.

Sekretaris Zona Integritas MAN 1 Bandar Lampung Iis Sholihah,M.Pd. menjelaskan bahwa dalam penilaian Zona Integritas terdapat enam komponen yang harus dibangun yaitu penata tatalaksana,penataan sistem manajemen SDM,penguatan akuntabilitas kerja,penguatan pengawas serta penguatan kualitas pelayanan publik. Dari enam komponen pengungkit masing-masing memiliki target yang akan dicapai.

"Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM",lanjut Iis.

Dengan berbagai kegiatan dan inovasi yang telah dilakukan mudah-mudahan mendapatkan penilaian terbaik dan meraih predikat WBK/WBBM.Semoga.

Kontributor (HrS/Aska69/AS)


24/12/2021 19:27, Dilihat 1457 kali