Bandar Lampung, MAN 1 (Humas). Dalam rangka pemenuhan eviden tahap 4 yang sesuai kriteria dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) RI, Tim Zona Integritas (ZI) MAN 1 Bandar Lampung mengikuti Bimbingan Teknis dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui zoom meeting di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (30/04/25).
Siti Mudayaroh, selaku narasumber dalam kegiatan ini mengatakan, masih terdapat kesenjangan nilai atau gap hasil penilaian TPI Kemenag RI dengan nilai TPN MENPAN RB.
Dalam Bimtek ini, Tim ZI MAN 1 Bandar Lampung diberi arahan dan petunjuk pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang masih ditemukan kekeliruan saat penilaian tahun lalu. Pengisian eviden LKE sendiri akan dilakukan secara maraton dari tanggal 5 s.d.16 Mei 2025.
Eviden Zona Integritas Tahap 4 juga dikenal sebagai Area IV atau Penguatan Akuntabilitas Kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas instansi. Pencapaian area ini termasuk peningkatan akuntabilitas. Eviden tahap 4 juga mencakup aspek penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(HrS/Aska69/AS/Yn).