Bandar Lampung. MAN 1 (Humas). MAN 1 Bandar Lampung bekerja sama dengan Perkumpulan Damar menggelar seminar edukasi tentang pencegahan pernikahan anak di bawah usia 19 tahun pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Jami' Al-Muhsinin MAN 1 Bandar Lampung ini diikuti oleh para siswa sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai hak anak dan kesehatan reproduksi.
Seminar dibuka oleh Eva Nuryana dan menghadirkan Sahhawa Hatamia, A.Md., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Sahhawa menjelaskan bahwa pernikahan anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan reproduksi, kondisi psikologis, keberlangsungan pendidikan, serta kehidupan sosial anak di masa depan.
Selain membahas pencegahan pernikahan anak, narasumber juga menjelaskan mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap HKSR masih perlu ditingkatkan karena masih adanya anggapan bahwa pembahasan mengenai seksualitas merupakan hal yang tabu. Di samping itu, minimnya edukasi, serta maraknya mitos dan informasi yang tidak tepat di media sosial turut menjadi tantangan dalam memberikan pemahaman yang benar kepada remaja.
Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Seminar ditutup dengan kuis interaktif yang memberikan apresiasi kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, menghargai hak-hak anak, serta mampu mengambil keputusan yang bijak dalam merencanakan masa depan dan melanjutkan pendidikan. (Kh/Yn/YM/FA).