MAN 1 Bandar Lampung Gelar Rapat  Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2021/2022

MAN 1 Bandar Lampung Gelar Rapat  Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2021/2022

Bandar Lampung, MAN 1(Humas) MAN 1 Bandar Lampung menggelar rapat dinas kenaikan kelas tahun pelajaran 2021/2022 pada Senin (13/06/2022).Kegiatan yang telah menjadi agenda rutin tiap tahun ini berlangsung di Gedung Serba Guna MAN 1 Bandar Lampung dan dihadiri oleh kepala madrasah,wakamad bidang kurikulum,wali kelas,guru mapel serta guru pembimbing  konseling.

Dalam pengantar rapat,Hi.Lukman Hakim,S.Pd.M.M.selaku Kepala MAN 1 Bandar Lampung berharap kepada seluruh civitas akademika MAN 1 Bandar Lampung untuk memberi servis terbaik karena kita satu kesatuan fungsi.

"Sebagai madrasah yang merupakan bagian dari masyarakat,maka penting dalam melayani mereka dengan sebaik-baiknya,"papar Lukman.

Adapun agenda rapat adalah sidang kenaikan kelas yang dipimpin oleh Wakamad Bidang Kurikulum MAN 1 Bandar  Lampung Hi.Asyikin,M.Pdi. Dijelaskan oleh Asyikin bahwa kriteria kenaikan kelas mengacu pada Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam  Nomor 3751 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar. Siswa dinyatakan naik kelas apabila menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun yang diikuti, memiliki sikap baik, presentase kehadiran 70%, tidak memiliki lebih dari dua mapel di bawah KKM atau belum tuntas.

"Alhamdulilah berdasarkan kriteria dan hasil rapat dinyatakan siswa kelas X dan XI layak naik kelas,"pungkasnya.

Kontributor (HrS/Aska69/AS).


13/06/2022 17:45, Dilihat 1980 kali