Bandar Lampung, MAN 1(Humas). Berdasarkan SK Dirjen Pendis tentang POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah tahun pelajaran 2022/2023 menjadi acuan dilaksanakannya ujian praktik madrasah sebagai salah satu tugas dan wewenang satuan pendidikan. Kegiatan yang diadakan di Gedung Serba Guna MAN 1 Bandar Lampung ini digelar pada, Rabu (25/01/2023) dan dipimpin langsung oleh Pengawas Madrasah, Alamsyah,M.Pd. dengan didampingi Wakamad Bidang Kurikulum MAN 1 Bandar Lampung, Asyikin,M.Pd.
Ada pun Mapel ( mata pelajaran ) yang akan diujikan antara lain Mapel Keagamaan, Seni, Kewirausahaan dan Olahraga. Mapel yang diujikan sepenuhnya mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) dengan rentangan nilai 0-100. Penilaian ujian praktik pada dasarnya sebagai barometer serta untuk memenuhi nilai capaian Standar Kompetensi Kelulusan bagi peserta didik.
Dalam arahannya, Alamsyah berharap agar teknik pelaksanaan ujian praktik mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Dia juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk menyukseskan penyelenggaraaan ujian praktik yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 - 18 Maret mendatang.
"Mudah-mudahan dalam pelaksanaan nanti tidak ada kendala dan dapat berjalan dengan baik sehingga tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini dapat terealisasi sesuai dengan harapan," pungkasnya.
Kontributor (HrS/Aska69/AS).