Bandarlampung, MAN 1 (Humas). Siswa-siswi kelas XII MAN 1 Bandarlampung mulai hari ini, Selasa (09/01/24) mengikuti pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sesuai jadwal, kegiatan tersebut akan berakhir pada 9 Februari 2024.
PDSS adalah sistem informasi yang berisikan data nilai rapor siswa eligible untuk proses pendaftaran siswa yang mengikuti seleksi SNPMB jalur SNBP.
Adapun penentuan siswa eligible dengan melihat peringkat kemudian mengakumulasi nilai semester 1 sampai 5. Jika terdapat nilai yang sama, pihak madrasah akan menilai indikator lain dari sisi prestasi nonakademiknya.
Sedangkan bobot nilai untuk SNBP terdiri atas dua aspek, yaitu minimal 50% nilai rata-rata rapor keseluruhan dan maksimal 50% nilai mata pelajaran penggali minat dan bakat.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,MAN 1 Bandarlampung yang memiliki akreditasi A mendapatkan kuota 40 persen dari siswa kelas XII atau yang akan lulus.
Kontributor (HrS/Aska69/AS).