Bandarlampung, MAN 1 (Humas). Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kota Bandarlampung Ditjen Cipta Karya menyerahkan sejumlah gedung yang telah direnovasi dan direhabilitasi ke MAN 1 Bandarlampung.
Gedung rehabilitasi tersebut diserahkan langsung oleh Pandi Maita Yumas,S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis kepada Kepala MAN 1 Bandarlampung, Lukman Hakim,S.Pd.,M.M. di Gerbang Serba Guna, Senin (13/05/24).
Diketahui, terdapat 6 gedung yang direnovasi, yaitu 3 RKB, Laboratorium Bahasa, Laboratorium Biologi,dan Gedung BK. Rehabilitasi gedung tersebut menggunakan sumber dana APBN tahun anggaran 2023/2024.
Selanjutnya, bantuan rehab gedung ini akan dihibahkan dan dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Atas bantuan tersebut, Kamad mengaku bersyukur dan berterima kasih. Dirinya berjanji akan memanfaatkan fasilitas pendidikan secara maksimal.
"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pendidikan di wilayah Indonesia dengan menjamin ketersediaan layanan, serta fasilitas pendidikan yang representatif," ujarnya.
(HrS/Aska69/AS/Yn).