Bandar Lampung. MAN 1 (Humas). Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menggelar audiensi dan inventarisasi penggunaan bahasa Indonesia di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandar Lampung pada Rabu (03/09/2025). Acara yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan (rapim) ini dihadiri langsung oleh Kepala MAN 1 Bandar Lampung, beserta kepala Tata Usaha dan perwakilan wakil kepala madrasah.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Pada kegiatan ini, Tim BBPL yang terdiri dari Kiki Zakiah Nur dan Hasnawati Nasution, memantau penggunaan bahasa pada berbagai media di lingkungan madrasah, seperti spanduk, papan nama, dan dokumen resmi.
Lukman Hakim menyambut positif kegiatan ini. "Kami sangat mendukung penuh program ini karena sejalan dengan visi madrasah untuk membentuk generasi yang cerdas dan berkarakter, terutama dalam hal penggunaan bahasa yang baik dan benar," tuturnya.
Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan formal, menjadikan MAN 1 Bandar Lampung sebagai contoh lembaga yang konsisten dalam menerapkan kaidah berbahasa secara tepat. (Yn/FA/YM/Kh)